Kontak Kami

Name

Email *

Message *

Persimpangan Politik

Kontes politik telah usai dengan berbagai macam polemik yang melingkarinya. Tahun 2013-2014 ini adalah termasuk tahun politik. Dimulai dari Pilkades, Bupati, Gubernur, Legislatif hingga Pemilu Presiden yang baru saja usai beserta dengan pemenangnya, meski harus melalui telikungan kepentingan disertai dengan pamer kekuatan dan kelompok demi sebuah kekuasaan perlima tahun ini tiap periodenya. Pilpres tahun 2014 hanya ada dua pasangan kontestan yang mengisinya dan itu berarti sama sekali tidak ada babak penyisihan. Sekali kalah berarti tidak ada lagi kesempatan untuk mengulang agar kemenangan bisa diraih. 
Setiap kontestan masing-masing memiliki supporter atau pendukung. Kubu nomer 1 (satu) alias Prabowo Subianto with Hatta Rajasa disingkat dengan PRAHARA, memperoleh dukungan dari sejumlah partai besar dan memiliki pengalaman berkuasa yang mumpuni. Sebanyak 6 (enam) partai pengusung atau pendukung PRAHARA cs. yang bertarung melawan kontestan nomer urut 2 (dua), Joko Widodo with Jusuf Kalla yang sering disebut dengan JKW-JK, memperoleh dukungan partai politik baru, kecil serta partai oposisi. Nah..! dalam rangka memenangkan pasangan masing-masing, maka, semua cara mungkin telah dilakukan. Entah dengan cara yang baik, kurang baik, agak baik atau mungkin buruk sekalipun sudah dilakukan semuanya demi kekuasaan. Dalam politik semua boleh dilakukan, sah dan hanya perlu dikomentari. Jika lawan ingin membunuh maka itu sah saja, jika lawan memfitnah itu juga boleh dan jika lawan berpura-pura baik maka itupun hanya perlu dikomentari. Lalu, semua cara telah dilakukan oleh masing-masing pendukung kedua kontestan. Dan akhirnya, setelah melalui proses panjang dengan rangkain cara yang njelimet. Maka, kubu nomer dua pun menang dengan perolehan yang cukup memuaskan. 
Setelah itu, apakah kontestan nomer urut satu sebagai rival merasa puas dengan kemenangan nomer urut dua? Dengan berbagai macam alasan dan tuduhan yang berupa-rupa, akhirnya kubu nomer satu pun melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi/MK dengan isi gugatan adalah terjadi kecurangan yang sistematis, massif dan terstruktur. Meskipun kemudian, kubu nomer satupun harus kembali gigit jari dengan putusan MK yang menyatakan bahwa secara hukum kemenangan JKW-JK murni dari suara rakyat Indonesia. Lalu, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimanakah nasib para partai pendukung Prahara? Akankah mereka tetap bersama, atau justru didepan ada yang belok dan banting stir atau justru terjadi tabrakan partai? Kendaraan-kendaraan politik Prahara kemungkinan mengalami kebingungan serta tabrakan saat berada di persimpangan jalan. Partai itukan selalu identik dengan kendaraan. Kendaraan Prahara ini bagaikan kendaraan dipersimpangan jalan, mau pilih kiri tapi ragu mau kekanan. Sementara dikanan sedang menuju kendaraan lain dengan sikap pasti menuju ke sebuah tempat. Jika tetap berada dipersimpangan akan segera ditabrak dan dilibas oleh kendaraan dari arah kanan. Namun, jika kearah kiri maka akan terjadi tabrakan sebab kendaraan dari arah kiri sudah sangat menumpuk dengan dan tanpa peraturan lalu lintas yang memadai. Kendaraan Prahara sebaiknya kearah pinggir saja dulu, memberikan jalan kendaraan dari arah kanan, lalu mengikuti dari belakang jika mau atau tetap ke jalur kanan dengan pertemuan satu arah yang sama…. 

ENTAHLAH…! Just Wait n See.. 

a/n Hamsir Jailani


Bagi Artikel ini


Post a Comment

 

Alamat

Bantaeng-Indonesia
HP : +6285242923601
Email : safhiqsaah@yahoo.com
Pin : 73CDD5F8

Sosial Media





Copyright © 2014

Copyright © 2014
Copyright © 2014. Media Karya Publikasi - All Rights Reserved
Edit by Sabri Sajha Powered by safhiqsaah.com